MEDAN- Ketua Umum DPP Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira), Rudi Zulham Hasibuan menyatakan bahwa DPP Kojira siap mengawal implementasi kebijakan pemerintah pusat melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kita dari DPP Kojira, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang telah menyambut aspirasi Ojol se-Indonesia terkait kesejahteraan, jaminan kesehatan, dan bagi hasil yang lebih adil, di mana pengemudi menerima minimal 92% pendapatan dan potongan aplikator maksimal 8%,” ujar Rudi Zulham Hasibuan kepada wartawan di Medan, Selasa 5/5/2026.
Menurut Rudi Zulham Hasibuan, Presiden Prabowo Subianto sangat memahami kondisi objektif yang dihadapi oleh para pengemudi ojol, oleh karena itu, DPP Kojira siap hadir dan mengawal agar implementasi kebijakan ini bisa cepat direalisasikan dan semua ojol dapat segera merasakan manfaatnya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pembina DPP Kojira, Meriyawaty Amelia Prasetio biasa disapa Bunda Yin, menginstruksikan kepada semua anggota dan pengurus DPP Kojira agar tetap tenang dan mendukung semua kebijakan pemerintah yang sudah ditetapkan.
“Percayalah kalau Bapak Prabowo sudah menginstruksikan dan memutuskan, pelaksanaannya juga akan segera direalisasikan sampai ke kita semua yang ada di daerah. Apalagi saya membaca di media, semua aplikator yang ada di Indonesia, sudah setuju dengan Perpres 27 itu, dan soal potongan yang menjadi 8 persen juga mereka dukung. Oleh karena itu, saya mengingatkan agar kita tetap kompak, dan saling mendukung agar semua keputusan bisa cepat dilaksanakan,” ujar Bunda Yin dalam keterangannya. (*)
















