MEDAN – Ketua PD-14 Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat proses seleksi Direksi Bank Sumut yang tengah berlangsung, khususnya pada posisi Direktur Bisnis/Syariah yang dinilai sangat strategis.
Menurut Muhri, sektor bisnis dan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan bank daerah. Karena itu, diperlukan sosok pemimpin yang amanah dan profesional agar roda organisasi tetap berjalan optimal.
“Unit usaha syariah adalah bagian penting yang harus terus bergerak. Jika tidak dipimpin oleh direktur yang amanah dan profesional, tentu akan berdampak pada upaya memajukan Bank Sumut ke depan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ia juga menyoroti kondisi UUS Bank Sumut yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Padahal, secara nasional, tren pertumbuhan ekonomi dan perbankan syariah terus meningkat.
Muhri menilai, momentum seleksi direksi saat ini harus dimanfaatkan untuk menghadirkan figur yang memiliki visi jelas serta konsep konkret dalam mengembangkan bisnis syariah.
“Kita ingin tahu apa konsep yang dibawa calon Direktur Bisnis/Syariah. Ini penting agar arah pengembangan unit syariah lebih terarah dan mampu bersaing,” katanya.
Lebih lanjut, Muhri berharap proses seleksi yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan berjalan objektif dan menjunjung tinggi integritas.
“Kita berharap OJK RI tetap profesional dan berintegritas, sehingga yang terpilih benar-benar sosok yang memiliki semangat memajukan Bank Sumut, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, saat ini terdapat enam nama calon direktur yang diusulkan untuk mengikuti seleksi di OJK, yakni Ahmad Faisal, Zulfan, Josep, Ricki, Dhani, dan Oki.
Muhri menekankan, proses seleksi tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus dilakukan secara serius dan mendalam. Ia mengingatkan bahwa jabatan direktur di Bank Sumut memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya kepada pemegang saham tetapi juga kepada masyarakat.
“Direktur Bank Sumut itu berbeda. Ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kepada masyarakat Sumut. Keduanya harus berjalan seimbang. Jika hanya loyal kepada pemegang saham, maka direktur hanya takut kepada kepala daerah, dan melupakan masyarakat yang justru menjadi potensi besar untuk memajukan Bank Sumut,” pungkasnya.
PD-14 Sumut menegaskan akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan perbankan daerah serta penguatan ekonomi syariah di Sumatera Utara. (*)


















