MEDAN — Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (PD 14 Sumut) menyoroti belum lengkapnya struktur Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) hingga saat ini. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian serius mengingat Bank Sumut memiliki posisi strategis sebagai bank pembangunan daerah.
Ketua PD 14 Sumut, Muhri Fauzi Hafiz, mengatakan Bank Sumut menghadapi tantangan berat pada 2026, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang turut memengaruhi perekonomian nasional. Di sisi lain, saat ini jajaran direksi disebut hanya diisi Direktur Utama dan Direktur IT.
“Di tahun 2026 ini, Bank Sumut menghadapi tantangan yang berat. Situasi geopolitik dunia yang memengaruhi ekonomi nasional, juga soal hanya ada Dirut dan Direktur IT,” kata Muhri kepada wartawan di Medan, Rabu (19/8/2026).
Ia mempertanyakan perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap kondisi Bank Sumut sebagai salah satu bank pembangunan daerah (BPD).
“Sebagai masyarakat dan nasabah Bank Sumut, kita heran dan bingung mengapa OJK RI, yang dianggap sebagai lembaga paling kredibel untuk menjaga tumbuh dan berkembangnya perbankan di tanah air, seakan-akan tidak peduli dengan Bank Sumut sebagai BPD. Bahkan terasa seperti diposisikan sebagai kelompok nomor dua yang harus dilayani,” tegasnya.
Muhri mengatakan, persoalan tersebut mencuat setelah Pemprov Sumatera Utara pada April 2026 membuka seleksi untuk mengisi tiga posisi direksi, yakni Direktur Keuangan, Direktur Kepatuhan, serta Direktur Bisnis dan Syariah.
Menurut informasi yang berkembang, nama-nama hasil seleksi untuk posisi tersebut telah disampaikan kepada OJK di Jakarta untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Muhri menegaskan, kelengkapan jajaran manajemen Bank Sumut bukan sekadar persoalan internal perusahaan, tetapi berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Sumatera Utara.
“Di Bank Sumut atau BPD-BPD itu ada puluhan bahkan ratusan miliar uang APBD yang sejatinya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat melalui kegiatan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap proses pengisian jabatan direksi dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional dengan tetap mengikuti ketentuan serta mekanisme penilaian OJK.
Menurut Muhri, Bank Sumut harus memperoleh perhatian dan perlakuan yang setara sebagai bagian penting dari industri perbankan nasional.
“Jangan sampai kekosongan jabatan strategis justru menghambat Bank Sumut dalam mengambil langkah bisnis, memperkuat pelayanan kepada nasabah dan menjalankan fungsinya sebagai motor penggerak ekonomi Sumatera Utara,” pungkasnya. (*)















