Medan, – Proyek multiyears senilai Rp2,7 triliun kembali disoal. Terendus aroma korupsi dari proyek pembangunan jalan dan jembatan yang dikoordinir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara ini. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugiannya mencapai Rp100 miliar lebih.
Informasi yang diterima BangFauzi.Com, Ahad (7/7), berdasarkan dokumen Berita Acara progres fisik Nomor: 602/DPUPR-BW2885/2024 tertanggal 8 Mei 2024, yang ditandatangani Pengguna Anggaran Mulyono dan perwakilan KSO (Kerjasama Operasi) Lasino dari Waskita Karya, disepakati persentase progres fisik hingga minggu ke 79 mencapai 67,46 persen dengan nilai rupiah Rp1,786 Trilun. Progres ini berdasarkan validasi yang melibatkan konsultan Manajemen Konstruksi (MK) PT. Citra Daicona KSO.
Tapi ternyata, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik bersama pihak PUPR Sumut, Inspektorat Sumut serta penyedia pada 28 ruas jalan, ditemukan ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan sebagaimana kriteria desain. Nilainya mencapai Rp 101,786 M.
Pengamat Kebijakan Publik dan Transparansi Anggaran, Muhri Fauzi Hafiz, temuan ini mengindikasikan adanya upaya membobol uang negara. Upaya tersebut melibatkan pihak Waskita Karya (KSO), konsultan Manajemen Konstruksi (MK) dan oknum petinggi di Dinas PUPR Sumut.
“Saya menduga, ada upaya membobol uang negara yang dilakukan pihak penyedia dan konsultan MK dengan menyampaikan progres fisik secara tidak benar. Ironinya, pihak PUPR Sumut dan penyedia justru akan melibatkan BPKP Sumut dan Inslektorat Sumut me-review hasil verifikasi teknis oleh tim teknis,” ujarnya.
Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019 menegaskan, “Lagipula, temuan BPK ini sudah diakui oleh Pj Gubernur Sumut dan Kepala Dinas PUPR Sumut, sehingga tidak butuh bantuan BPKP Sumut lagi.”
Untuk itu ia berharap kepada Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni, agar memperhatikan secara serius persoalan ini. Terlebih Pemprovsu memiliki defisit hampir Rp1 triliun di Tahun Anggaran 2023, sehingga menjadi beban beran APBD TA 2024.
Ia juga menyatakan, sejak dimulainya proyek MYC 2,7 triliun ini, selalu menimbulkan banyak pertanyaan puncaknya terakhir proyek ini bermasalah.
“Jika tidak cepat diantisipasi, kita khawatir proyek ini bisa menjadi temuan aparat penegak hukum (APH), pastinya akan banyak yang diduga akan terlibat,” tandasnya, mengingatkan. (*)