BANGFAIZI.com | Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut) melalui wakil ketua DPW PSI Sumut, Muhri Fauzi Hafiz, puji sikap objektif Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara yang disampaikan dalam rapat paripurna secara terbuka dan resmi, menyoroti proyek Multiyears Rp.2,7 triliun Pemerintah Provinsi Sumut yang dinilai gagal.
“PSI Sumut sangat menghargai sikap resmi fraksi partai Golkar DPRD Sumut yang dengan tegas menyatakan proyek Multiyears pembangunan jalan dan jembatan pemerintah provinsi Sumatera Utara sebesar Rp.2,7 T, adalah proyek gagal. Sikap ini seharusnya menjadi teladan bagi fraksi partai lainnya yang ada di gedung DPRD Sumut. Sebab, forum paripurna disaksikan oleh publik dan informasinya terbuka. Sebagai salah satu fraksi partai pendukung Gubsu Edy Rahmayadi, menyatakan proyek Multiyears 2, 7 triliun sebagai proyek gagal, bukanlah asal-asalan, PSI Sumut yakin sikap tersebut sudah didukung dengan bukti, fakta dan argumentasi yang kuat. Maka kami ulang, PSI Sumut dukung fraksi partai Golkar DPRD Sumut yang juga meminta proyek gagal itu harus diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum yang berwenang,” kata Muhri Fauzi Hafiz kepada wartawan di Medan, Minggu (28/05/23).
Dikutip dari berita yang beredar, pada saat penyampaian pendapat fraksi dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Utara beberapa waktu lalu di DPRD Sumut, melalui juru bicara Fraksi Golkar DPRD Sumut, Syamsul Qomar mengatakan, hasil peninjauan lapangan, pihaknya mendapati setiap ruas jalan yang merupakan proyek Rp 2,7 triliun tidak ada yang selesai.
“Kita mengetahui bahwa setiap agenda LKPJ Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD akan melakukan peninjauan ke lapangan atas realisasi kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Artinya terkait proyek Multiyears Rp.2,7 triliun tersebut. Pasti fraksi partai Golkar DPRD Sumut sudah melakukan peninjauan ke lapangan dan menemukan fakta, sehingga proyek itu dinilai gagal. Jadi tidak asal-asalan menyatakan gagal, nah, termasuk ajakan dan dorongan agar APH terlibat aktif turun tangan menyelidiki carut-marutnya pelaksanaan proyek Multiyears tersebut. PSI Sumut ikut dukung dan mendorong APH menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Multiyears Rp.2,7 T,” ungkapnya.
Muhri Fauzi Hafiz juga menambahkan, bahwa sikap jelas PSI Sumut sudah ditunjukkan sejak awal proyek Multiyears ini dibahas dan disahkan.
“Salah satu elemen masyarakat yang mengkritisi bahkan sampai pada ajukan gugatan PTUN adalah PSI Sumut. Sebab, kita mengetahui persis ada aturan administrasi negara /pemerintahan yang dilanggar oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara melalui Gubernur dan pimpinan DPRD Sumut saat ini, atas pelaksanaan proyek Multiyears untuk menggunakan APBD Sumut selama 3 tahun berturut-turut, kami dukung APH baik kejaksaan, polisi atau KPK RI untuk turun tangan menyelamatkan APBD Sumut dan selidiki proyek Multiyears Rp.2,7 triliun tersebut,” kata Muhri Fauzi Hafiz. (*)