BANGFAUZI.com | Buron dalam Satu pekan Spesialis kasus pencurian kambing domba, tiga tersangka pelaku berinisial MN, US, dan JA, satu diantaranya warga dusun 6 Gang bilal, desa Hamparan perak, kecamatan Hamparan perak Deli Serdang, diamankan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Jumat (26/5/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Tiga tersangka diamankan berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP / B / 120/ IV/ 2023/Polsek H.Perak / Polres Pel. Belawan / Poldasu, Senin (22/5/23) atas nama Ibnu Salman.
Berdasarkan laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak dipimpin PLH Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak IPTU Yossafat Adi Kirana S.Pd, dan sejumlah Personil melakukan penyelidikan Pada Jumat (26/5/2023) sekira pukul 15.00 WIB,
Tekab yang mendapat informasi keberadaan tersangka di dusun tiga, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli serdang. Lalu Tekab melakukan pengecekan informasi tersebut dan menangkap Tiga tersangka. Guna pemeriksaan lebih lanjut ketiga tersangka digiring ke mapolsek Hamparan Perak.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zainal Muhlisin melalui PLH Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak IPTU Yossafat Adi Kirana Spd ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan.
”Benar, tiga tersangka pelaku pencurian berhasil kita amankan” ujar IPTU Yossafat.
Kini ketiga pelaku disangkakan dengan pasal tentang tindak pidana Pencurian sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHPidana. (*)