Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan berencana memulihkan hak-hak korban.
“Ini terobosan luar biasa. Puluhan tahun negara abai dan menutup mata, juga mengabaikan hak-hak para korban dan keluarganya. Kalau terus menyangkal, kita bisa terperosok di lubang kesalahan yang sama,” kata Juru Bicara DPP PSI, Furqan AMC, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).
Pengakuan ini penting, lanjut Furqan, untuk bekal ke masa depan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Untuk perbaikan ke depan harus diawali dengan belajar dari masa lalu dan tulus mengakui jika ada kesalahan. Pengakuan hari ini adalah langkah berani sebagai bangsa berjiwa besar, yang mau mengakui kekeliruan di masa silam,” kata Furqan.
Pada saat wafatnya Mbak Sipon istri Widji Tukul beberapa hari yang lalu, Furqan juga sudah meminta atensi agar pemerintah mengungkap kasus penghilangan paksa aktivis-aktivis demokrasi.
“Puji Tuhan, syukur alhamdulillah, hari ini Presiden Joko Widodo menyampaikan pengakuan adanya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu. Semoga berbagai kejadian kelam ini bisa jadi pelajaran dalam kurikulum sekolah maupun kampus agar generasi mendatang bisa belajar banyak dari kekeliruan ini” harap Furqan.
Berikut 12 pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu yang disamoaikan Presidn Joko Widodo pada konferensi pers hari ini:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah menaruh simpati dan empati mendalam terhadap para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat. Jokowi memastikan pemerintah akan memulihkan hak-hak mereka